Wacana tentang pembelajaran di sekolah-madrasah akan di mulai
kembali seiring dengan waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar - PSBB Transisi
di pusat ibu kota Jakarta. Bisa di katakan pada semua lini sosial, politik dan
ekonomi telah bersiap siap melaksanakan
kegiatan kembali sebagaimana biasa aktivitas sebelum hadirnya covid’19. Walau pandemi
belum 100% selesai namun bersama patuhi protokol C-19 bareng-bareng semangat
melaksanakan tugas masing-masing sesuai dengan tugasnya.
Beda lagi yang terjadi dalam
dunia pendidikan, walau telah ada wacana kembali ke sekolah namun belum ada
yang berani mengambil sebuah kepastian untuk memasukkan siswa-siswi 100% dalam
semua jenjang. Sebagaimana kebijakan Dispendik perihal KBM SMA/SMK di jawa
timur tentang prosedur teknis jika belajar di sekolah di terapkan, itupun
khusus hanya di zona hijau maka : pertama sekolah harus menyiapkan standar
protokol kesehatan yang meliputi tempat cuci tangan, masker, hingga sterilisasi
ruangan dengan menggunakan disinfentan dan yang kedua dengan menerapkan konsep
belajar bergantian yaitu separo siswa ke sekolah, dan sisanya belajar di rumah
secara on line (JP. Jum’at,12/06).
Bagaimana dengan madrasah ? Madrasah yang pola kerjanya di bawah
kemenag RI pusat, dengan hadirnya pandemi maka lewat Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian Agama secara resmi menerbitkan surat keputusan
(SK) terkait panduan kurikulum darurat pada madrasah. Yang tercantum dalam SK
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2791 tahun 2020, tanggal 18 Mei 2020
dan berlaku untuk madrasah mulai jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah
Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA).
Panduan Pembelajaran tersebut bertujuan khususnya untuk generasi
muda bangsa dalam hal ini adalah siswa siswi untuk tetap mendapatkan pelayanan
pendidikan yang optimal meski di tengah pandemi seperti saat ini,”kata Direktur
Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Ahmad Umar dalam
keterangan resminya waktu itu, selasa (26/5. CNN). Bahkan beliau menyampaikan
kondisi darurat ini bisa berlanjut sampai tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai
pada 13 juli 2020 nanti. Dimana satuan pendidikan dapat mengembangkan pembelajaran
yang lebih kreatif dan inovatif sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
masing-masing madrasah.
Walau SK Dirjend Pendis tertanggal 18 mei namun sejak pertengahan
maret 2020 telah banyak tenaga pendidik dan pemerhati pendidikan mulai berfikir
dan berkarya demi solusi terbaik, demi tetap berjalannya kegiatan pembelajaran
untuk anak didik. Maka lahirlah beberapa pilihan bagi pelaku pendidikan sebagai
media pembelajaran diantaranya : WAG (WhatApp Grub), google foam, You Tube,
Face Book, dan yang paling ok lagi adalah hadirnya E-learning bagi kalangan
madrasah.
Serasa semua harus berhenti sejenak, berdiam diri di rumah namun
tetap melaksanakan kewajibannya. Anak-anak dengan belajarnya dan bapak ibu guru
dengan tugas pembelajarannya maka solusi paling tepat adalah digital. Buru-buru
bentuk WAG sesuai bidang atau kelasnya, mulai buka-buka untuk membuat google
foam demi kelancaran sebuah kegaitan ini maka mulai mengenal spreadsheet,
google drive dan lainnya. Namun seiring dengan berjalannya waktu maka ternyata
yang paling simple adalah mereka yang memilih E-Learning. Mengapa E-Learning ?
E-Learning kepanjangan dari Elektric learning adalah sebuah website
pembelajaran yang dapat di akses dimanapun berada. Bahkan saking simplenya daya
yang dibutuhkan oleh pembuka maka dengan memakai HP-pun siswa-siswi dapat
menikmatinya seiring dengan kreatifitas sang guru. Sebagai media pembelajaran,
menurut Wikipedia E-learning dapat memiliki 3 fungsi dalam pembelajaran yaitu :
- Sebagai suplemen (tambahan) pembelajaran : karena fungsinya sebagai tambahan sehingga dalam kondisi ini E-Learning hanya dipakai apabila ada tambahan yan dibutuhkan maka baru masuk ke E-Learning.
- Sebagai Komplemen (Pelengkap) dalam kondisi ini maka tidak akan sempurna aktifitas pembelajaran yang telah dilakukan apabila meninggalkan E-Learning, sehingga pada kondisi ini maka E-Learning seakan-akan sebagai hal pokok yang harus tetap dinikmati dalam rutinitas pembelajaran yang ada.
- Sebagai Substitusi (Pengganti) dalam taraf ini bahkan lebih memudahkan siswa-siswi. Tidak hanya dimanapun akan tetapi kapanpun siswa siswi ingin belajar maka dapat membuka E-Learning secara berulang-ulang sehingga kondisi ini akan lebih memantapkan penguasaan materi pembelajaran siswa siswi.
Pandai
pandai seorang guru berkreasi membawa pembelajaran yang tanpa tatap muka namun
siswa siswi masih memiliki moral yang selalu di pakai bersosial secara natural
untuk berinteraksi khususnya pada situasi covid’19 ini dan tetap dalam
pengawasan guru dan orang tua. Pantaslah
dalam kondisi ini untuk membangun dan menciptakan iklim pembelajaran E-Learning
yang inspiratif. Dimana bangunan pembelajaran yang inspiratif tersebut akan
semakin memperkukuh karakter siswa siswi maupun pada tenaga pendidik secara
tidak langsung. Yang akhirnya akan hadir perubahan hidup pendidikan yang New
Normal.
Selanjutnya
apa sih keistimewaan E-Learning di bandingkan dengan media lainnya ? dengan satu perangkat E-Learning maka semua
agenda pembelajaran di madrasah dapat di aplikasikan lewat satu media ini
bahkan untuk semua guru. Satu aplikasi E-Learning dapat langsung di pakai untuk
guru dan siswa walau slidenya berbeda. Untuk lebih jelasnya simak tulisan
berikut ini. Sebagai gambaran apa saja menu yang ada dalam E-Learning ? yaitu sebagaimana
yang ada dalam uraian berikut ini : slide pertama untuk guru dimana beberapa
fasilitasnya antara lain yaitu :
- Forum Guru
- Kelas Online : dimana ini adalah bentukan dari masing-masing guru sesuai dengan kelas yang diampunya. Dalam kelas ini ada beberapa ruang yang bisa kita manfaatkan sebagaimana pedoman guru dalam pembelajaran sesuai dengan mapel yang diampunya yang kesemuanya itu dapat dibuka oleh setiap siswa tanpa pagar atau penghalang sama sekali. Menu-menu tersebut adalah :
Forum komunikasi
guru dan murid, time line: untuk merekam kehadiran siswa secara keseluruhan dan
detail, Kompetensi : yang berisi tentang KI dan KD yang akan di selesaikan
dalam pembelajaran yang ada, KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal), RPP (Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran), Bahan ajar atau materi-materi yang dalam pembelajaran, Daftar Siswa
yang berada dalam kelas tersebut, Absensi atau daftar hadir siswa, Jurnal, Ujian
CBT, Penilaian K-13 penilaian pengetahuan, PAS, Raport, Monitoring berisi
catatan catatan bagi siswa siswi yang bermasalah atau membutuhkan motivasi, Kalender
pendidikan, Pengaturan, dan Notifikasi.
- Kalender pendidikan : ini sebagai acuan guru untuk melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kalender pendidika yang ada
- Komunikasi : disini guru bisa saling sapa, berkomunikasi dan berdiskusi apabila di inginkan lewat pesan yang disampaikan
- Notifikasi : sebagai wahana kita mengontrol atau mengetahui dengan siapa saja kita telah berkomunikasi
- Absensi : tidak kalah canggihnya dengan fringer atau face print dimana sekali tekan langsung tertera kehadiran kita
- Guru
Online : dari sini dapat di ketahui siapa saja guru yang sedang online
- Siswa
Online : begitu pula dengan siswa siswi yang telah di sambungkan maka akan
terpantau saat mereka sedang online atau tidak
- Profil
anda : profil ini untuk mencantumkan identitas tenaga pendidik yang memakai
media
- Wali
kelas : lewat kolom ini dapat diketahui bahwa guru tersebut sedang menjadi wali
kelas dari kelas apa dan berapa (bagi yang memiliki kelas paralel)
- Logout
: keluar dari program yang ada
Slide kedua Untuk
Siswa yaitu slide sebagaimana yang ada dalam kelas on line.
Bisa bayangkan kan ? Betapa
simplenya perangkat ini. Bagaimana tidak
apabila dalam satu perangkat media namun semua akses pembelajaran dapat
dilaksanakan . dan yang paling penting lagi adalah tanpa harus repot repot maka
siswa dapat membuka untuk mempelajarinya sesuai dengan jadwal maupun tidak
sesuai dengan jadwal pembelajaran yang ada. Sekarang tinggal kreatifitas guru
dalam berinovasi dengan E-Learning ini bagaimana, dan yang bikin tidak perlu di
pertimbangkan dua kali lagi adalah walau guru tidak terlalu mengenal IT namun
mau berusaha berkarya di sini pasti bisa.
Sebagaimana menurut Dr. Ngainun Naim dalam “guru inspiratifnya”
bahwa hal yang perlu menjadi sikap bagi guru kreatif adalah mau membuka sikap
atau cara pandang dalam berbagai kemungkinan, baik dari orang lain, buku,
referensi internet dan sebagainya agar pembelajaran yang aktif, inovatif,
kreatif, efektif dan menyenangkan dapat digapainya. Karena itu mari sedikit demi
sedikit kita berusaha untuk merubah kondisi menjadi lebih baik seiring dengan
tuntutan keadaan yang ada. Wabah covid’19 bukan sebuah halangan untuk menjadi
guru kreatif inovatif dalam membimbing siswa siswi yang Sholeh Sholihah, yang
Akrom, yang memiliki jiwa Al qowi dan eksis dizamannya. Amin... wallohu a’lam
bissowab.
Referensi
bacaan :
- Wikipedia, Pembelajaran elektronik, Selasa, 16 juni 2020.
- Jawa
Pos, Jum’at, 12 juni 2020
- Ngainun
Naim, Menjadi Guru Inspiratif memberdayakan dan Mengubah Jalan Hidup Siswa, Pustaka Pelajar, cet. V 2016